Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Tengah
Tugas Pokok Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Tengah adalah untuk melaksanakan urusan pemerintah daerah bidang jalan dan jembatan berdasarkan asas otonomi daerah dan tugas pembantuan. Sedangkan fungsi antara lain Perumusan kebijakan teknis bidang jalan dan jembatan; Perencanaan program kerja bidang jalan dan jembatan; Pembinaan dan fasilitasi bidang bina marga lingkup provinsi dan kabupaten/kota; Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum bidang jalan dan jembatan;
Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Tengah
Alamat: Jl. Madukoro Blok AA-BB Semarang Kode Pos 50144 Jawa Tengah.
Nomor Telepon: (024) 7608386, Fax (024) 7613181.
Email: admin@binamarga.jatengprov.go.id
Website: binamarga.jatengprov.go.id