<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	
	>
<channel>
	<title>
	Comments on: Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah	</title>
	<atom:link href="https://seputarsemarang.com/kejaksaan-tinggi-jawa-tengah-pahlawan-181/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://seputarsemarang.com/kejaksaan-tinggi-jawa-tengah-pahlawan-181/</link>
	<description>All About Semarang</description>
	<lastBuildDate>Wed, 17 Sep 2014 22:09:21 +0000</lastBuildDate>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.8.3</generator>
	<item>
		<title>
		By: Agus Prawoto		</title>
		<link>https://seputarsemarang.com/kejaksaan-tinggi-jawa-tengah-pahlawan-181/#comment-252396</link>

		<dc:creator><![CDATA[Agus Prawoto]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Sep 2014 22:09:21 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://seputarsemarang.com/?p=2661#comment-252396</guid>

					<description><![CDATA[Pak Kejati, tolong kasus sragen segera dituntaskan...baik kasus kasda maupu yang lainya.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Pak Kejati, tolong kasus sragen segera dituntaskan&#8230;baik kasus kasda maupu yang lainya.</p>
]]></content:encoded>
		
			</item>
		<item>
		<title>
		By: r		</title>
		<link>https://seputarsemarang.com/kejaksaan-tinggi-jawa-tengah-pahlawan-181/#comment-247829</link>

		<dc:creator><![CDATA[r]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 07 Sep 2014 07:14:35 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://seputarsemarang.com/?p=2661#comment-247829</guid>

					<description><![CDATA[selamat siang bapak kejati. apakah boleh lulusan sma mendaftar dengan piagam beladiri? 
mohon jawabannya. terima kasih]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>selamat siang bapak kejati. apakah boleh lulusan sma mendaftar dengan piagam beladiri?<br />
mohon jawabannya. terima kasih</p>
]]></content:encoded>
		
			</item>
		<item>
		<title>
		By: ana susilowati		</title>
		<link>https://seputarsemarang.com/kejaksaan-tinggi-jawa-tengah-pahlawan-181/#comment-229593</link>

		<dc:creator><![CDATA[ana susilowati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 09 Jul 2014 19:15:10 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://seputarsemarang.com/?p=2661#comment-229593</guid>

					<description><![CDATA[Slmt mlm bapak kejati.                                                                                           Yg saya tau klo mau jadi honorer dan ikut tes cpns di kejaksan klo status sudah nikah tidak boleh,tapi di kejaksaan negri slawi ada,ats nama hetti puspita sari,dengan kelahiran 13 mei 1986,anak dari sunarso dan sri eni kartiningsih,mohon untuk di pertimbangkan kembali demi nama baik kejaksaan,trimks]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Slmt mlm bapak kejati.                                                                                           Yg saya tau klo mau jadi honorer dan ikut tes cpns di kejaksan klo status sudah nikah tidak boleh,tapi di kejaksaan negri slawi ada,ats nama hetti puspita sari,dengan kelahiran 13 mei 1986,anak dari sunarso dan sri eni kartiningsih,mohon untuk di pertimbangkan kembali demi nama baik kejaksaan,trimks</p>
]]></content:encoded>
		
			</item>
		<item>
		<title>
		By: max mulyadi		</title>
		<link>https://seputarsemarang.com/kejaksaan-tinggi-jawa-tengah-pahlawan-181/#comment-174180</link>

		<dc:creator><![CDATA[max mulyadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 Nov 2013 16:25:17 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://seputarsemarang.com/?p=2661#comment-174180</guid>

					<description><![CDATA[dengan ini kami laporkan adanya dugaan tidak pidana korupsi yang dilakukan oleh dr. G. Maryadi pada proyek pengadaan alat kesehatan tahun 2004, 2005 dan 2007, yang merugikan negara lebih dari 2 M. Barang yg dibeli banyak yang tidak standar/rusak dan sudah memberi dampak pada pelayanan RS hingga saat ini, terima kasih atas perhatian dan tindak lanjutnya]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>dengan ini kami laporkan adanya dugaan tidak pidana korupsi yang dilakukan oleh dr. G. Maryadi pada proyek pengadaan alat kesehatan tahun 2004, 2005 dan 2007, yang merugikan negara lebih dari 2 M. Barang yg dibeli banyak yang tidak standar/rusak dan sudah memberi dampak pada pelayanan RS hingga saat ini, terima kasih atas perhatian dan tindak lanjutnya</p>
]]></content:encoded>
		
			</item>
		<item>
		<title>
		By: SYAM ANDI S, SHi		</title>
		<link>https://seputarsemarang.com/kejaksaan-tinggi-jawa-tengah-pahlawan-181/#comment-163479</link>

		<dc:creator><![CDATA[SYAM ANDI S, SHi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 26 Sep 2013 03:12:37 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://seputarsemarang.com/?p=2661#comment-163479</guid>

					<description><![CDATA[Bapak Ketua KEJATI Semarang yang terhormat,
kemarin saya mengajukan verifikasi melamar di Kejaksaan Tinggi Semarang, lalu ketemu petugas namanya Bpk Inisial &quot;A&quot; (PETUGAS PENDAFTARAN), kemudian saya diarahkan dan menunggu sebentar di lobi, kemudian Bpk Inisial &quot;A&quot; (PETUGAS PENDAFTARAN) mengatakan kepada saya bahwa kalau ada pelamar yang memiliki kebutuhan khusus itu harus mendaftar ke KEJAKSAAN AGUNG Jakarta
apakah itu benar?????????   
Mohon penjelasannya...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Bapak Ketua KEJATI Semarang yang terhormat,<br />
kemarin saya mengajukan verifikasi melamar di Kejaksaan Tinggi Semarang, lalu ketemu petugas namanya Bpk Inisial &#8220;A&#8221; (PETUGAS PENDAFTARAN), kemudian saya diarahkan dan menunggu sebentar di lobi, kemudian Bpk Inisial &#8220;A&#8221; (PETUGAS PENDAFTARAN) mengatakan kepada saya bahwa kalau ada pelamar yang memiliki kebutuhan khusus itu harus mendaftar ke KEJAKSAAN AGUNG Jakarta<br />
apakah itu benar?????????<br />
Mohon penjelasannya&#8230;</p>
]]></content:encoded>
		
			</item>
		<item>
		<title>
		By: desi paelinawati ST		</title>
		<link>https://seputarsemarang.com/kejaksaan-tinggi-jawa-tengah-pahlawan-181/#comment-144029</link>

		<dc:creator><![CDATA[desi paelinawati ST]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 May 2013 23:29:44 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://seputarsemarang.com/?p=2661#comment-144029</guid>

					<description><![CDATA[Bapak kajati yg terhormat, saya adl ibu korban penganiayaan. Anak sy berusia 8tahun. Yg melakukan penganiayaan adl ayahnya sendiri. Ayahnya pernah kena kasus penganiayaan 2008. Ditinggat kejaksaan tahun2008 aja, jaksa dan kasiidum tidak berani memberikan tahanan kota karna korbannya orang batak. Sekarang hanya alasan karna anak yg dipukul dengan gamblang kejari semarang memberikan tahanan kota kepada ayahnya yg telah terbukti melakukan penganiayaan. Dan sy dengar tuntutan dari kejaksaanpun udah diatur oleh jaksa dan pengacara terdakwa. Bagaimana kejati menyikapi ini? Saya hanya orang kecil? Dapatkah hukum, jpu yg mewakili korban dengan mudah dikelabui pengacara terdakwa?]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Bapak kajati yg terhormat, saya adl ibu korban penganiayaan. Anak sy berusia 8tahun. Yg melakukan penganiayaan adl ayahnya sendiri. Ayahnya pernah kena kasus penganiayaan 2008. Ditinggat kejaksaan tahun2008 aja, jaksa dan kasiidum tidak berani memberikan tahanan kota karna korbannya orang batak. Sekarang hanya alasan karna anak yg dipukul dengan gamblang kejari semarang memberikan tahanan kota kepada ayahnya yg telah terbukti melakukan penganiayaan. Dan sy dengar tuntutan dari kejaksaanpun udah diatur oleh jaksa dan pengacara terdakwa. Bagaimana kejati menyikapi ini? Saya hanya orang kecil? Dapatkah hukum, jpu yg mewakili korban dengan mudah dikelabui pengacara terdakwa?</p>
]]></content:encoded>
		
			</item>
	</channel>
</rss>
