Otoritas Jasa Keuangan OJK, Semarang Jawa Tengah Yogyakarta

Logo Otoritas Jasa Keuangan
OJK, Dari Pengawasan Terintegrasi Hingga Edukasi dan Perlindungan Konsumen

Kantor Regional III OJK Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta
Alamat: Bernic Castle, Jl. Kyai Saleh No 12-14 Semarang.
Nomor Telepon: (024) 864 49030, 864 49031
No Fax: (024) 831 0323.

Kantor Pusat – Humas OJK:
Alamat: Gedung Soemitro Djojohadikusumo, Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4, Jakarta 10710.
Nomor Telepon: (021) 385 8001, 385 8321
Website Resmi: www.ojk.go.id

Layanan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan OJK:
Menara Radius Prawiro Lantai 2, Kompleks Perkantoran Bank Indonesia Jl. M.H. Thamrin No 2, Jakarta Pusat.
No telp: (021) 500 655, 386 6032.
Email: konsumen@ojk.go.id

Tujuan dibentuknya OJK – Otoritas Jasa Keuangan untuk menciptakan kegiatan dalam sektor jasa keuangan keuangan dapat terselenggara dengan teratur, adil, transparan, dan akuntabel, melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat serta mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil. Sedangkan fungsinya untuk menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan dalam sektor jasa keuangan, yaitu perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non bank (asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan serta lembaga jasa keuangan lainnya).

Kategori: Serba serbi .
8 Comments

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *