Dinas Kesehatan Prov Jawa Tengah
Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah:
Alamat: Jalan Piere Tendean No 24 Semarang Kode Pos 50131.
Nomor telepon: 024 3511337, 3511349, 3511351, 3511352.
No Fax: 024 3517463.
Website: www.dinkesjatengprov.go.id
Lokasi Kantor Dinas Kesehatan Jawa Tengah ini berada di sebelah Hotel Novotel bagian belakang. Sedang Dinas Kesehatan Kota Semarang di Jalan Pandanaran. Memiliki tagline “Menjadi institusi terdepan dalam mewujudkan Jawa Tengah Sehat”. Pembangunan Kesehatan Provinsi Jawa Tengah dalam rangka mencapai Jawa Tengah Sehat yang mandiri dan bertumpu pada potensi daerah tidak bisa dilakukan sendiri oleh sektor kesehatan, tapi harus dilakukan secara holistik bersama stake holder dan masyarakat.
9 Comments
Kepada YTH
Dinas kesehatan Jawa tengah,
Saya menyampaikan keluhan atas makanan yang saya konsumsi yaitu kacang atom, namun saya sudah komplain ke Gita snack dengan alamat email cso@gitasnack.com tidak ada jawaban, dan sudah saya teruskan ke badan POM Jakarta, namun saya disarankan ke Dinas Kesehatan Sukoharjo karena yang mengeluarkan dari sana, saya lampirkan penggalan komplainnya yang dilayangkan pada tanggal 6 Pebruari 2015 :
Dear CS Gita Snack,
Saya membeli Kacang atom pedas disalah satu gerai Indomart yang terletak di Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, dan saya mulai memakannya, pada waktu makan bukannya kacang yang terdapat dalam pilus tersebut, melainkan batu berwarna putih yang sangat keras.
Ini bagaimana, ko batu bisa masuk kedalam Kemasan tersebut, bagaimana jika konsumen tidak hati – hati dalam memakannya, bisa patah gigi tersebut, dan bisa tertelan, bagaimana perlindungan terhadap konsumen ?, saya lihat disalah satu situs Gita snack yang terletakk di Solo sangat mengedepankan Quality, tapi kenapa bisa terjadi.
Dan mohon ma’af saya komplain langsung ke Anda, dan saya masih ‘keep’ issue tersebut, saya mohon jawabannya, barang bukti masih tersimpan.
Berikut saya sertakan produk tersebut dengan kode produksi 4301214 Exp. 281115 dan nomer registrasi P-IRT No. 215331125001.
Saya lulusan akbid universitas muhammadiyah purwokerto (Ump) tahun 2011, sampai sekarang STR saya belum jadi, mohon segera diurus, sebelumnya trimakasih
maaf saya mau tanya Pak/Bu, kalo legalisir str bisa di tunggu ga ya?
saya sudah mengurus str via online,tapi ternyata nama saya keliru…lalu sesuai saran dari persagi kab. karanganyar, saya daftar lagi dengan alamat email baru, tapi sistem online menolak karena mana saya sudah terdaftar…mohon bantuan bapak/ibu , terima kasih sebelunnya..
Selamat siang pak dan ibu saya mau menanyakan tentang perpanjangan STR. Saya sudah kirim berkasnya dari bulan juli 2017 tapi sampai sekarang belum ada balasan email dari MTKP Jawa Tengah,saya juga sudah menghubungi telp yang tertera tapi tidak pernah bisa di telp. Mohon bantuannya. Trima kasih
Buk mau tanya ,kalo legalisir str itu bisa ditunggu apa tidak ya buk? Terima kasih
untuk legalisir tidak bisa ditunggu,nanti dari pihak mtkp berkasnya akan dikirim lewat pos .
Slmt sore ….kalau saya mau kirim email utk company profile ke bagian umum alamt emailnya apa ya tks
Pak Bu kalau mau legalisir str bisa gak kalau kirim berkas nya ?