Ombudsman, Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik
Ombudsman Republik Indonesia merupakan Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik. Lembaga ini membantu masyarakat apabila masyarakat kecewa atas pelayanan umum dari aparat pemerintah, BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta maupun perorangan atas pelayanan publiknya. Laporan bisa disampaikan secara langsung, lewat telepon atau juga via online. Identitas dapat dirahasiakan dan tanpa dipungut biaya alias gratis.
Kantor Perwakilan Ombudsman Provinsi Jawa Tengah Semarang:
Alamat Sekretariat: Jl. Erlangga Raya No 10, Kota Semarang.
[Lokasi berseberangan dengan Kampung Nasi]
Nomor Telepon: (024) 8442627
Kantor Pusat Ombudsman Republik Indonesia.
Alamat: Jl. HR. Rasuna Said Kav. C-19 Kuningan (Gedung Pengadilan TIPIKOR) Jakarta Selatan.
Nomor Telepon: +62 21 52960894/95.
Website: www.ombudsman.go.id
Semoga tidak hanya ditampung saja… 😀
Seharusnya ada web atau email atau social media nya ..
khan sudah ada itu website nya pak…
Kapan2 tak ke Erlangga 😀
Monggo pak… 😀
saya ikut menyambut senang dg adanya lembaga ini..mdh2an bisa tertampung dan menjadi perbaikan lembaga2 pelayanan masyarakat untuk dapat memberikan pelayanan yg baik dan memuaskan kpd masyarakat,dan dampaknya untuk indonesia menjadi negara yang maju dan berkualitas dalam sgala bentuk pelayanan untuk masy.
Saya mnjadi korban pembohongan masalah pengajuan klaim asuransi kecelakaan CIGNA. Apa bisa mengadukan ke ombudsman semarang? Alamat pastinya dimana ya….? Trims.
PAK SY SEKARANG BERADA DI ARAB SAUDI, DAN SAYA SEKARANG MENGIKUTI PROSES AMNESTI, TAPI TERKENDALA SAMA PELAYANAN/PETUGAS KJRI, SEDANGKAN PETUGAS IMIGRASI ARAB SAUDI TIDAK MAU MEMPROSES APABILA TIDAK DI DAMPINGI PETUGAS KJRI. POINYA KLAU ADA DUIT DILAYANI PADAHAL AMNESTI KURANG SATU BULAN SETENGAH, DENGAN WAKTU YG BEGITU SEMPIT SEOLAH2 PETUGAS KJRI TUTUP MATA. TOLONGLAH PAK KAMI SEBAGAI PAHLAWAN DEVISA TERANCAN GAGAL AMNESTI. DAN ANCAMAN DIHUKUM SEBERAT2 OLEH PEMERINTAH ARAB SAUDI, KARNA WAKTU YG TELAH DIBERIKAN LEBIH DARI CUKUP, DAN YG TELAH BERHASIL BELUM MENCAPAI 30% SISANYA 70% GAGAL TOTAL. TERIMA KASIH WASSALLAM
pak saya berada di wilayah kota tangerang….saya seorang guru yang menikah 10 bulan yang lalu dan saya sudah mempuyai anak….catatan pernikahan saya baru sampai di catatan agama saja…kemudian saya datang ke kantor lurah untuk mengurusnya di kelurahan neglasari kota tangerang supaya mempunyai akta nikah catatan sipil dan anak saya juga mempunyai akta yang sah….seorang staf lurah menawarkan jasa untuk mengurusnya dengan biaya 1.200.000 dan semua berkas sudah saya serahkan. semua dilakukan hanya berdeasarkan rasa percaya saya kepada pegawai kelurahan tersebut…sudah kurang lebih empat bulan akta saya ga jadi juga…bahkan kemudian saya meminta supaya uang yang saya berikan tertulis di atas nota tapi staf kelurahan tersebut menolak bahkan ia tidak mau hal ini diketahui oleh orang lain….saya mau mengadukan ini ke ombudsman kota tangerang…tapi apakah lembaga ini sudah ada di tangerang? terima kasih
Yth. Bapak Kepala Ombudsman Kota Semarang,
Pak,sy senang mendengar Ombudsman menindak 300 tower bts ilegal dan bermasalah…termasuk yg dijl. kaba mrican pak tolong spy ditindak..Ombudsman jempol dan Oke..
Yth.Bapak kepala ombudsman jateng yg sy banggakan .banyak sebenarnya kejadiaa yg terjadi berkait dgn pelayanan publik yg mengecewakan bahkan membiarkan atau tdk merespon pemohon dan mungkin ada maksd minta imbalan dan sangat mempersulit PADAHAL SDH SESUAI ATURAN YG BERLAKU..YANG MENJADI PERTANYAAN BGMN KLO HAL INI MERUPAKAN PRINTAH DARI DANG BUPATI YG MANA MEMANG DIJADIKAN LAHAN UTK MEMERAS RAKYATNYA ibaratnya KAMU BERANI NGASIH BERAPA SAMA AKU/BUPATI. Memang ini sulit cari bukti2nya namun itu betul terjadi dikabupaten kudus ..silahkan cari dokumen bulan kemarin terjadi demo kpd bupati kudus terkait mslh tsb. Bagaimn tindakan ombudsman Jateng dgn ada nya kejadian di Kab Kudus tsb
pak, saya mau tanya,, untuk PNS Omudsman apa ada yang ditempatkan di Kantor Perwakilan??
Atau untuk setiap kantor perwakilan ombudsman hanya mempekerjakan karyawan saja, tanpa ada status PNS??
terima kasih mohon dibalas
Bilamana dana investigasi belum turun kedaerah apakah investigasi harus tertunda…
Dan apakah pihak pelapor tidak dapat memberikan bantuan terkait investigasi dimaksud…???
Mohon penjelasannya
terimakasih
saya kurang setuju dg pengngkapan kasus K2. karena ombudsman tidak bisa menyingkap seluruh kasus yng serupa. sehingga terkesan tidak adil. yang diperiksa cuma yang diadukan saja, sedangkan ada perorangan lain yang juga berkasus sama, tidak d selidiki. jadi tidak adil
Sertifikasi Guru Milik saya 2013 belom cair juga, tadi saya ke dinas pendidikan katanya kemungkina tidak cair, kenapa bisa gak cair. Sedang yang 2014 sudah cair. Sekitar 30 juta uang saya akan hilang. Apakah pihak Ordusman bisa membantu saya. Apakah uang saya telah di koropsi pemda sebagai pemegang keuangan sertifikasi atau diembat dipusat. Trims bos.
Yth Ombudsman Prop Jateng, Saya seorang guru swasta di Kab,Demak, yang sejak Th 2008 sdh mendapatkan TGP, namun pada th 2013 tiba-tiba TGP saya tidak bisa Cair karena di SKnya terdapat kesalahan Nama Bank , setelah kami urus ke Dinas Kab dan Ke Pusat /Jakarta, Jawabnya Masuk dalam katagori Retur Karena Sudah di SK kan. Tetapi sampai saat ini TGP tidak Cair Juga. Kami Mohon dengan Hormat Komisi Ombudsman bisa menjembatani kami dan Teman-teman ( ada 9 Orang Guru ).
Salam Hormat
Sy berdomisili dikab. Smg saat ini ortu sdg mengurus pembuatan sertifikat tanah milik ortu, baru ditingkat kelurahan, bpk lurah mangunsari kec. Gunungpati meminta uang jasa pembuatan surat keterangan tanah tidak sengketa sebesar 2 juta dan setelah nego karena kemampuan finansial ortu sy yg pensiunan pns akhirnya sepakat 500rb.msh ada surat yg kami perlukan lg yaitu surat keterangan penguasaan fisik, tapi ortu sy spt ada perasaan kuatir utk bertemu bpk lurah tsb ,kuatir kalo beliau meminta uang jasa lagi yg nominalnya amat besar buat kami. Benarkah biaya tersebut memang sebesar itu?? mohon bantuan ombudsman.. trimakasih
kepada ombudsman wilayah jateng.sy ingin melaporkan ppdb kota magelang 2014 tepatnya di sman5 mglg.rentang nilai hari terahir 26 juni 2014jam 16.00 adlh 33,25-35,5.tapi kenyataannya,stlh masa orientasi,terbukti ada bbrp anak yg tlh gagal di ppdb,dg nilai un skitar 26 bisa masuk sman 5 mglg.entah melalui cara apa.yg jelas banyak siswa yg berasal dr smp yg sama merasa kaget dan meragukan transparansi ppdb.sy rasa dunia pendidikan sprti itu akan merusak mental siswa dn merusak kepercayaan publik thdp dunia pendidikan.bgmn siswa kelak bisa menjadi patriot2 yg anti korupsi?..juga di smk 1 kota magelang,ada juga yg gagal melalui ppdb.tp bs masuk.nama siswa trsebut al:faisal dimas,naufal majid,adrian,nur akmal,dll.mungkin masih byk lagi yg pelapor belum ketahui identitasnya.
maaf saya ralat,rentang nilai ppdb sma n5 kodya magelang 31,33-35,5.demikian harap menjadikan maklum,
kami besrta deretan pendaftar gagal lainnya di ppdb sman 5 mgl memilih skolah lain krn kami menyadari,ppdb adl penyaringan.kami tak menyangka tenyata sebagian anak yg gagal tetap bs masuk,pdhal nilai un nya jauh di bawah kami.sy berharap pihak depdiknas kota benar2 mengawasi jalannya ppdb.krn di ppdb online tecantum smua.nama2 pendaftar yg masuk seleksi dan pendaftar gagal maupun dicabut.kalaupun ada penggelembungan jumlah siswa tentunya depdiknas lebih tau.nama2 siswanya juga jelas.masyarakat akan tau melalui ppdb online.
saya ikut mengapresiasi lembaga negara ini dan ikut mendorong memantau maupun mengawasi kegiatan publik yang mana untuk kesejahteraan rakyat dimanapun berada didalam wialayah, supaya seorang yang diwajibkan untuk memberi pelayanan atas jabatan yang embannya dan tanggung jawab dapat secara profesional bekerja dengan sungguh2. dan saya berharap bisa ikut masuk membantu. terima kasih
Kepada yg terhormat Kantor ombusment.
saya mendapat keluhan dari pelamar Cpns Kab.Kediri, kebetulan saya dulu juga lulusan PTN sedangkan pelamar ini hanya ingin membandingkan bentuk ijasah PTN saya denga milik pelamar. mengapa pelamar membandingkan karna berkas lamaranya tidak memenuhi syarat? karna ijasah yang Lulusan Universitas Brawijaya tidak mencantumkan Akreditasi dari BAN-PT. sedangkan ada tetangga yg lulusan universitas lokal diterima dan lolos berkas administrasinya. dari hasil banding dengan ijasah saya sama juga tidak mencantumkan Akreditasi Dari BAN-PT. dan kebetulan saya masih dekat dengan pengajar dimana saya dulu menimba ilmu. Kalau PTN secara otomatis akreditasi = A = karna staf pengajarjarnya adalah minimal S.2 dan S.3 bahkan banyak Guru besarnya. karna itu tidak mencantumkan dari BAN-Pt. inilah yg menjadi perbincangan di kediri dan kebetulan surat penolakan itu sekarang ada pada saya.
Demikian keluhan dari Masyarakat yg kami sampaikan Mohon dapatnya Ombusment untuk menindaklanjuti keluhan dari masyarakat yg dirugikan keseempatanya sebagai warga negara.
Dimohon kepada ombudsman Semarang untuk menyelidiki pengadaan buku perpustakaan di IAIN SEMARANG. Karena telah terjadi persekokolan antara panitia pemilihan judul dengan penerbit. Dan rekanan jadikan tameng di tender
Kepada :
YTH . Ombudsman Provinsi Jawa Tengah
Dengan segala hormat,
Mohon penjelasan…..Saya sekarang seorang Pengawas TK/SD …beberapa bulan yang lalu mengajukan kenaikan tingkat ke IV/B periode Oktober 2014….berkas pengajuan kenaikan tingkat tersebut pada saat saya masih menjadi Kepala Sekolah di SD Negeri 6 Panggang Jepara Kabupaten Jepara Jawa Tengah. Pada hari Rabu 3 Desember saya memperoleh Penetapan Angka Kridit ( PAK ) Dengan Keterangan : DAPAT DIPERTIMBANGKAN UNTUK DINAIKKAN DALAM JABATAN GURU MADYA TMT 1 JULI 2014 PANGKAT PEMBINA TKI GOLONGAN IV/B TMT 1 OKTOBER 2014 dengan No. 800/22/2014 ditetapkan di Jepara pada tanggal 30 Juni 2014 Stempel Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Jepara CAP …Drs.MOHAMMAD ZAHID.M.Pd .
Pertanyaan saya :
1. Mengapa teman-teman yg bersmaan mengajukan kenaikan tingkat sudah menerima SK, saya tidak menerima…..ketika saya datang ke BKD dijawab oleh petugas BKD Kab. Jepara Jawa Tengah bahwa berkas saya tidak ada di BKD….saya ke Dinas Pendidikan Kab….berkas saya sudah dikirim dengan ditunjukkan berita acara pengiriman berkas ke BKD….sampai saya tunjukkan berita acara pengiriman berkas dan PAK saya ..tetap petugasnya di BKD menjawab maaf berkas bapak tidak ada….
2. Sekarang saya sudah penjadi Pengawas di UPTD Kec. Kedung Kabupaten Jepara Jawa Tengah dengan Nomor SK 821.2/454/2014 ditetapkan di Jepara Pada Tanggal 10 Oktober 2014…..mengapa Dinas Pendidkan Kabupaten Tidak berani mengajukan Kenaikan Tingkat pada Periode berikutnya?
3. Masih ada kesempatan mengajukan Kenaikan tingkat saya dengan berkas yg telah saya sampaikan pada Periode berikutnya, yang sementara ini saya sudah menajadi Pengawas TK/SD? 4. Mohon pencerahan yang dapat saya tempuh untuk mendapatkan hak-hak saya…? ( Prosedur Kenaikan Tingkat saya sudah sesuai dengan prosedur Dinas )
4. Dokumen yang bisa kami miliki sekarang Nilai PAK dan Foto Copy Agenda Pengiriman Berkas Kenaikan Tingkat dari Dinas ke BKD Kab. Jepara.
Atas perhatian dan bantuan saya mengucapkan beribu terima kasih.
kepada:
YTH.Ombusdman propinsi jawa tengah
Dengan segala hormat ,
mohon penjelasan …..saya seorang buruh yg pernah bekerja di luar negri dan saat ini selesai kontrak dan akan memperpanjang kontrak baru tetapi paspor akan segera habis masa berlakunya dalam beberapa bulan kedepan,kemudian saya meminta surat rekomendasi kepada dinastenaga kerja dan dinas tenaga kerja Kab.Magelang tidak dapat memberikan surat rekomendasi dengan alasan harus melalui agen pekerja atau pjtki atau biro jasa sedangkan saya membawa surat rekomendasi dari perusahan tempat saya bekerja dahulu,yang menjadi ganjalan dalam pemikiran saya apakah TKI harus melalui pjtki untuk bekerja diluar negri sedangkan pjtki sendiri terkadang hanya sebagai calo,kemudian setahu saya dokumen imigrasi hanya paspor dan visa,sementara saya tidak dapat memohon visa baru karna masa berlaku paspor tinggal beberapa bulan saja.
Atas perhatian dan bantuannya saya mengucapkan trimakasih
Mohon bantuannya untuk menyelesaikan ijazah yg ditahan sm pihak sklh Krn msh ad tunggakan administrasi..smpi2 cm mnt FC ijazah selembaran jg ga dikasih..aplg ini yg ditahan ijazah SMP dan SMA sedangkan tunggakannya cm SMA aja..terima kasih kpd dinas yg terkait yg sdh membantu menyelesaikan mslh ini..