Pengadaan CPNS Pemerintah Provinsi Jawa Tengah 2014
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014 dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum:
a. Proses seleksi terbuka untuk semua Warga Negara Indonesia.
b. Registrasi dan pendaftaran secara nasional dengan sistem single entry (pelamar hanya dapat melamar pada 1 instansi).
c. Materi seleksi Tes Komputer Dasar (TKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).
d. Seluruh proses pengadaan CPNS Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014 tidak dipungut biaya, transparan, akuntabel dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
2. Alokasi Formasi:
a. Tenaga Guru: 4 formasi
b. Tenaga Kesehatan: 89 formasi
c. Tenaga Teknis: 73 formasi
Rincian alokasi formasi dapat dilihat di papan pengumuman Pemerintah provinsi Jawa Tengah dan website panselnas.menpan.go.id, sscn.bkb.go.id dan bkd.jatengprov.go.id
3. Sistem Pendaftaran:
a. Melakukan registrasi secara online melalui panselnas.menpan.go.id untuk mendapatkan username dan password (tanggal 10 sampai dengan 23 September 2014)
b. Selanjutnya pelamar melaksanakan pendaftaran dengan login di sscn.bkn.go.id untuk menentukan formasi yang dipilih dan mencetak bukt pendaftaran (tanggal 11-23 September 2014)
c. Pelamar mengirimkan bukti pendaftaran disertai kelengkapan berkas melalui PT Pos Indonesia (PO BOX CPNS PROV JATENG 2014) untuk dilakukan seleksi administrasi (tanggal 11-23 Sept 2014)
4. Pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar
a. Waktu Tes: Bagi pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi, waktu dan lokasi ujian diinformasikan melalui undangan dan peserta wajib hadir sesuai undangan.
b. Materi Ujian: Materi TKD meliputi Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensi Umum dan Tes Karakteristik Pribadi.
5. Lain lain
a. Semua informasi, mekanisme, tahapan, tata cara pendaftaran serta pengumuman kelulusan seleksi administrasi dan TKD dapat dilihat di website panselnas.menpan.go.id, sscn.bkn.go.id dan bkd.jatengprov.go.id
b. Kelulusan ditentukan oleh kompetensi / kemampuan peserta.
c. Pengolahan nilai hasil ujian dan penyusunan nominasi yang dinyatakan lulus passing grade menjadi kewenangan panselnas.
d. Untuk informasi pendaftaran CPNS di kabupaten atau kota dapat dilihat di papan pengumuman, website panselnas.menpan.go.id, sscn.bkn.go.id serta website resmi kabupaten / kota masing masing.
Ngirim aahhhh… CPNS… CPNS…. 😀