Pengadilan Agama Semarang
Pengadilan Agama Semarang
Alamat: Jalan Uripsumoharjo No 5 Semarang Jawa Tengah 50152 Indonesia.
Nomor Telepon: (024) 7606741
No Fax: (024) 7622887
Website: www.pa-semarang.go.id
Gedung baru ini pindahan dari alamat lama, Jl Ronggolawe No 6 SMG.
Pengadilan agama bercita-cita untuk dapat memberikan pengayoman dan pelayanan hukum kepada masyarakat. Agar pengayoman hukum dan pelayanan hukum tersebut dapat terselenggara dengan baik, diperlukan perangkat sebagai berikut :
Kelembagaan: Peradilan Agama yang mandiri sebagaimana lingkungan peradilan yang lain – yang secara nyata – didukung dengan sarana dan prasarana serta tatalaksana yang memadai dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Personil: Dalam melaksanakan tugas kedinasan ia sebagai aparat penegak hukum yang profesional, netral (tidak memihak) dan sebagai anggota masvarakat ia orang yang menguasai masalah keislaman, yang menjadi panutan dan pemersatu masyarakat sekelilingnya serta punya integritas sebagai seorang muslim.
Materi Hukum: Hukum Islam sebagai hukum materiil peradilan agama yang dituangkan dalam ketentuan perundang-undangan yang jelas. Dimulai dengan Kompilasi Hukum Islam, yang selanjutnya perlu disempurnakan dan dikembangkan, kemudian hukum mengenai shadaqah dan baitul mal segera dibentuk. Demikian pula dengan hukum formil peradilan agama perlu dikembangkan.
Lokasi Pengadilan Agama Semarang:
Kantor Pengacara WDY & PARTNERS
Jl. Bledak Kantil II No. 45 Tlogosari Kulon, Pedurungan, Semarang
Telp. 081901797137, 085225446928. 02440108923