PIP Pusat Informasi Publik, Nyaman dan Gratis
SENYUM Tata dan Rira, dua tenaga Costumer Relations akan menyambut siapapun yang memasuki gedung ini. Selain suasana sejuk, tenang dan nyaman juga akan terasa ketika memasuki ruangan ini.
Begitu pula dua layar monitor yang tersedia, dapat dimanfaatkan pengunjung berjaringan internet layar sentuh. Di bagian lain dalam ruangan itu juga ada tiga komputer berjaringan internet lagi serta jaringan telepon kabel, majalah, koran, brosur informasi, dan lain-lain.
RAMAH DAN SEJUK: Tata dan Rira, dua tenaga Customer Relations di PIP Pemkot Semarang siap menyambut pengunjung yang ingin mengakses data dan informasi mengenai kota ini dengan ramah ditunjang suasana yang sejuk.
Juga ada tempat administrasi, pengaduan masyarakat, dan seperangkat meja kursi untuk istirahat dan kamar toilet. Ruangan ini adalah Pusat Informasi Publik (PIP) atau disebut PIN Semar (Pusat Informasi Semarang) milik Pemkot Semarang yang diresmikan berbareng dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober lalu.
“Ruangan ini bersih dari asap rokok karena dilarang merokok di dalamnya. Bahkan dilarang membawa makanan. Tapi bagi yang mau merokok dan makan tersedia ruangan khusus terbuka di samping kanan ruangan,” terang Tata.
Dijelaskan, di PIP warga dapat mengakses informasi tentang kota, baik dalam bentuk info berbasis TIK, sarana publik TIK, dan tempat pengaduan. Hal ini untuk mendukung keterbukaan informasi publik di Kota Semarang.
PIN Semar, imbuhnya, memiliki tiga fungsi, pencarian informasi, penggunaan ruangan, penggunaan TIK dan pengaduan masyarakat. Semua fasilitas yang ada dapat digunakan untuk masyarakat umum tanpa dipungut biaya atau gratis berkat kerja sama Pemkot Semarang dengan Udinus dan Telkom Divre IV Jateng.
Di PIN Semar disediakan sejumlah layanan publik yang dapat diakses dengan mudah. Seperti telepon lokal gratis, internet dan wifi gratis, charger box, bank data. Dan yang paling utama adalah pelayanan Pusat Pengelolaan Pengaduan Masyarakat (P3M) melalui sejumlah media sosial dan alat komunikasi elektronik.
PIN Semar sengaja dibangun untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi tentang Kota Semarang. Sekaligus menyediakan tempat berkumpulnya komunitas di masyarakat yang ingin melaksanakan pertemuan tetapi tidak memiliki tempat.
Selain itu, segala hal keluh kesah dan aduan tentang pelayanan publik dapat disampaikan melalui P3M (Pusat Pengelolaan Pengaduan Masyarakat). “Sementara ini PIN Semar memang hanya buka selama jam kerja (07.00 – 15.00). Tapi rencana mulai Januari 2015 mendatang akan buka selama 24 jam penuh,” imbuh Tata.
Hingga kini sudah banyak warga masyarakat yang berkunjung meski PIN Semar ini baru dirilis. Ada puluhan pengaduan dan respon dari masyarakat, baik dari intansi pemerintah, kampus, lembaga swadaya, lembaga pers, atau pun masyarakat umum dan pelajar.
Di lantai 1 Gedung PIP Kota Semarang ini terdapat: Ruang Broadband Learning Center BLC, ruang operator pengelola, ruang komunitas, pusat pengaduan masyarakat, ruang internet dan telepon, ruang baca. Lantai 2: Ruang server, ruang dokumen, ruang desk kota, studio mini, ruang rapat. Outdoor: Hostspot area dan ruang pertemuan.
Gedung PIP Pusat Informasi Publik:
Alamat: Jalan Pemuda No 148 Kompleks Balai Kota Semarang.
Nomor Telepon: 024 354 0009.