RembugSocMed 3: Etika dan Regulasi Media Sosial
Februari 2013 lalu, blogger Damar Juniarto terlibat sengketa dengan novelis kenamaan, Andrea Hirata. Gara-garanya adalah sebuah tulisan berjudul “Pengakuan Internasional Laskar Pelangi: Antara Klaim Andrea Hirata dan Faktanya”. Dalam tulisan di blog Kompasiana itu, Damar mempertanyakan klaim international best seller Andrea atas novel Laskar Pelangi. Begitu pula soal pernyataan Andrea bahwa dalam seratus tahun tak ada penulis Indonesia yang mendunia, dinilai berlebihan oleh Damar
Selain Damar, ada Benny Handoko, pemilik akun Twitter @benhan, juga dituntut secara hukum oleh mantan politikus PKS Muhammad Misbakhun atas pencemaran nama baik. Lalu dr Ira Simatupang, korban pelecehan seksual yang malah jadi tersangka karena email. Juga Narliswiandi Piliang alias Iwan Piliang yang menjadi tersangka karena tulisannya di mailing list. Ia dituduh mencemarkan nama baik anggota DPR RI Fraksi PAN Alvin Lie.
Deretan kasus pencemaran nama baik yang menggunakan UU ITE memang sangat panjang. Dimulai fenomena Prita Mulyasari yang dipermasalahkan hanya karena curhat lewat email, dan sedikitnya 25 orang lain yang tersangkut UU ITE sepanjang 2013 ini.
Pasal 27 Ayat 3 UU ITE melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik.
Soal penghinaan atau pencemaran nama baik memang debatable. Tapi menilik daftar panjang korban yang dikriminalkan gara-gara pasal itu, mau tak mau menjadikan kita was-was ketika berinteraksi di dunia maya. Tidak tanggung-tanggung, ancaman pasal tersebut ialah pidana penjara enam tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.
Lalu bagaimana? Apakah kita tak boleh lagi menulis atau ngetwit kritis? Yuk diskusi bareng di acara RembugSocMed 3
Tema Acara: Etika dan Regulasi Media Sosial
Hari/Tanggal: Minggu, 10 November 2013
Jam: 15:00 – Selesai
Lokasi: Dahlia Meeting Room lt 5 Best Western Star Hotel (Samping Java Mall)
Gratis, Daftar di http://ow.ly/qAG4l