Pengumuman Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik Bagi Berbagai Golongan Tarif
Diberitahukan kepada pelanggan PT PLN (Persero) bahwa tarif tenaga listrik bagi beberapa golongan tarif akan mengalami perubahan mulai tanggal 1 Juli 2014. Perubahan tarif tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 19 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 09 Tahun 2014 tentang Tarif Tenaga Listrik Yang disediakan Oleh Perusahaan Perseroan (persero) PT Perusahaan Listrik Negara.
Pelanggan yang akan mengalami perubahan tarif tenaga listrik semenjak 1 Juli 2014 secara bertahap dua bulanan sampai 1 November 2014 adalah:
1. Golongan Tarif R-1/TR, untuk rumah tangga skala kecil dengan daya 1.300 VA.
2. Golongan Tarif R-1/TR, untuk rumah tangga skala kecil dengan daya 2.200 VA.
3. Golongan Tarif R-1/TR, untuk rumah tangga skala menengah dengan daya 3.500 VA sampai dengan 5.500 VA.
4. Golongan Tarif I-3/TM, untuk industri skala menengah dengan daya diatas 200 kVA dan merupakan perusahaan tertutup (Non Go Public).
5. Golongan tarif P-2/TM, untuk pemerintah skala besar dengan daya diatas 200 kVA.
6. Golongan arif P-3/TR, untuk Penerangan Jalan Umum.
Adapun tahapan dan besaran dari tenaga listrik yang mengalamai perubahan tersebut adalah sebagai berikut:
Tahapan penyesuaian TTL 2014 dapat dilihat dalam tabel dari pengumuman resmi PT PLN di atas, silakan diklik untuk memperbesar. Informasi lengkap dapat ditanyakan ke Contact Center PLN 123, atau melalui website resmi PLN www.pln.co.id
Listrik naik? Don’t like difficult people lah… 😀
#RangertiAsline 😀