Lembaga Bantuan Hukum, LBH Jawa Tengah

Logo LBH Jateng Jawa TengahLBH Jawa Tengah merupakan salah satu Lembaga Bantuan Hukum yang terakreditasi oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional berdasarkan UU No 16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum. Masyarakat yang tidak mampu dan memiliki permasalahan hukum dapat langsung mengajukan permohonan bantuan hukum secara gratis (Prodeo) dengan syarat:
1. Membuat permohonan kepada direktur LBH Jawa Tengah.
2. Menunjukan Kartu Miskin / JAMKESMAS / Surat keterangan tidak mampu.
3. Mengisi Formulir yang telah disiapkan di kantor LBH Jawa Tengah.
Info selengkapnya silakan datang atau hubungi kantor sekretariat.

Lembaga Bantuan Hukum, LBH Jawa Tengah.
Alamat: Jl Kanguru Raya No 9 Gayamsari Semarang 50161 Jawa Tengah.
Nomor Telepon: 024 – 70188701 Fax: 0240-06730243.
Email : sekretariat@lbhjawatengah.com
Twitter : @LBH_Jateng
Website: http://lbhjawatengah.com

Kategori: Serba serbi .
6 Comments

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *