Program Bebas Sanksi Administrasi PKB dan BBN Jawa Tengah 2017

Pemutihan Pajak Jawa Tengah 2017

Tahun 2017 Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali memberikan pembebasan sanksi administrasi atau denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta untuk mutasi kendaraan bebas Bea Balik Nama (BBN) II, hanya bayar pajaknya saja.

Kebijakan bebas denda diberlakukan selama tiga bulan mulai pada 21 Agustus 2017 sampai 30 Nopember 2017. Sedangkan bebas bea balik nama berlaku empat bulan mulai 21 Agustus hingga 30 Desember 2017.

Program ini dapat dimanfaatkan bagi para wajib pajak untuk melunasi tunggakan PKB yang telat dibayarkan, serta bebas biaya balik nama atau pemutihan. Dalam program ini, ganti pemilik, dari dalam Jateng maupun luar Jateng, gratis bea balik nama. Caranya mudah dan cepat silakan datang ke kantor Samsat terdekat.

Kategori: Serba serbi .
One Comment

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *